Taktik Jitu Beli Rumah Tanpa Uang Muka

Kenapa saya terinspirasi menulis tentang hal ini? karena ini berdasarkan pengalaman pribadi dan curhat beberapa teman yang merasa kesulitan saat memiliki keinginan untuk memiliki sebuaah rumah tinggal milik pribadi.

Saya hanya ingin berbagi pengalaman, mengenai aplikasi dan tingkat keberhasilan mungkin akan berbeda..tergantung situasi, dan kondisi yang anda hadapi nantinya.
oke, mari kita mulai ke topik nya.

 Kendala utama yang dialami sebagian orang saat hendak membeli hunian adalah uang muka atau down payment (DP).
Akan tetapi tak jarang beberapa developer memberikan keringanan dalam hal pelunasan uang muka, yakni sistem angsuran dengan jangka waktu tertentu. Dan strategi ini biasanya cukup jitu untuk menarik minat pembeli.
Tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/10/PBI/2015 (sebelum disempurnakan), konsumen harus menyiapkan uang muka sebesar 30 persen dari harga rumah.
Setelah disempurnakan, uang muka yang harus disiapkan hanya 20 persen atau diturunkan 10 persen. Sementara untuk kepemilikan rumah kedua, uang muka 30 persen dan untuk rumah ketiga sebesar 40 persen.
Namun, bisakah membeli rumah tanpa membayar DP?  dari buku yang pernah saya baca yang berjudul  "77 Rahasia Cepat Untung Bisnis Properti" karangan Hermawan Wijaya, inilah tiga triknya:

1. Cermati Promosi Developer
Demi memasarkan produknya, para pengembang tentu memasang sejumlah iklan di billboard atau spanduk dengan penawaran rumah tanpa uang muka, siap huni, atau bisa dicicil hingga 10 kali.
Sebenarnya, taktik ini terjadi karena developer telah bekerjasama dengan pihak bank untuk menjual rumah tanpa uang muka.
Dibalik kerja sama ini, pengembang telah memiliki tabungan yang ditahan sebesar uang muka konsumen. Jadi uang muka ditanggung oleh developer sampai rumah selesai serah terima.
Nah, jika ingin mendapatkan rumah tanpa harus membayar uang muka sepeser pun, celah promosi ini sangat tepat untuk dimanfaatkan.

2. Memanfaatkan Perang Diskon
Perang diskon antar developer dapat dimanfaatkan untuk pengajuan kredit rumah ke bank. Mainkan saja seolah-olah diskon yang diberikan pengembang merupakan uang muka yang telah Anda bayarkan. Namun terlebih dahulu Anda harus berkoordinasi dengan developer sebelum melakukan transaksi.
Misalnya, sebuah rumah tipe 36 seharga Rp 120 juta didiskon 10 persen dengan harga sebenarnya adalah Rp 108 juta. Maka dalam pengajuan KPR ke bank, Anda bisa mengatakan, harga rumah tipe 36 memang Rp 120 juta. Jadi, seolah-olah Anda telah membayar Rp 10 juta uang muka, sehingga KPR-nya sebesar Rp108 juta.

3. Mark Up Harga
Sama seperti semua benda-benda lain yang dijual, harga untuk setiap rumah tentunya bervariasi. Dalam satu kawasan saja, harga satu tipe yang sama bisa berbeda. Celah inilah yang dapat kita manfaatkan dengan menaikkan harga sedikit lebih tinggi, sesuai dengan nilai uang muka.
Tetap sama seperti cara di nomor dua, Anda tetap harus berkoordinasi dengan developersebelum melakukan transaksi.
Contoh skemanya seperti ini; rumah yang Anda pilih dibanderol dengan harga Rp 200 juta plus uang muka 20 persen.
Untuk menghindari pembayaran uang muka yang terlampau cukup besar, Anda bisa bekerjasama dengan pihak developer untuk mengeluarkan harga baru rumah senilai Rp 240 juta. Seakan-akan Anda telah membayar Rp 40 juta untuk mendapatkan KPR sebesar Rp 200 juta yang notabene sama dengan harga rumah. 

Dalam pengalaman yang pernah saya lakukan, trik nomor tiga yang saya pakai. Malah waktu itu saya mendapatkan kelebihan transfer dari bank ke developer dari jumlah redit yang di acc bank melebihi harga rumah yang seharusnya saya bayarkan.
kelebihan uang ini bisa saya manfaatkan untuk biaya proses balik nama dan notaris. karena waktu itu kedua proses tersebut ditanggung oleh pembeli untuk biayanya. dan Syukur alhamdulillah.. harga rumah yang 4 tahun lalu saya ambil, saat ini sudah hampir naik menjadi 2x lipatnya.. jika waktu itu saya tunda, mungkin saya hanya akan mendapatkan ukuran rumah dan luas tanah yang hanya setengah dari yang saya tempati sekarang.

Bagaimana? masih ragu untuk memiliki rumah sendiri? masih takut untuk memutuskan mengambil KPR atau menundanya? Semakin kita tunda, harga properti akan semakin naik, akan semakin sulit bagi kita untuk memiliki rumah pribadi nantinya.

satu lagi, ambil KPR sesuai dengan kemampuan finansial dan kebutuhan hidup tinggal kita, agar kita tidak terbebani dengan besarnya angusuran yang melebihi kemampuan.

Sampai disini dulu tulisan ini, silahkan berikan komentar, pertanyaan atau sharing pengalaman yang lain.